Dalam upaya pemenuhan layanan kepada klien, Klinik Terpadu didukung para psikolog yang merupakan tenaga ahli dan berpengalaman. Psikolog-psikolog tersebut terdiri dari berbagai bidang keahlian seperti Psikolog Klinis Anak, Psikolog Pendidikan, dan Psikolog Klinis Dewasa.
Saat ini, jumlah psikolog yang terdaftar dan memiliki jadwal rutin untuk pelayanan di Klinik Terpadu ada sebanyak 40 orang, dimana seluruhnya bergelar magister profesi maupun doktor, terdiri dari psikolog staf pengajar dan psikolog profesional, dan telah memiliki ijin praktek dari HIMPSI.
Jumlah tersebut masih terus akan ditingkatkan, sejalan dengan peningkatan jumlah klien dari waktu ke waktu yang hingga saat ini masih menimbulkan daftar tunggu yang masih tinggi.
Berikut daftar nama Psikolog yang berpraktek di Klinik Terpadu